Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi DANA jika memiliki pertanyaan.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk-produk yang disediakan oleh DANA, beserta jasa-jasa pembayaran yang disediakan oleh DANA. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan DANA, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan") serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda.
I. DEFINISI
DANA adalah aplikasi DANA dan layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (“EDIK”) yang merupakan pemegang lisensi resmi dan telah memperoleh izin Uang Elektronik, Dompet Elektronik, Transfer Dana, dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.
Rekening Escrow adalah rekening penampungan uang pada Bank yang sudah terdaftar di DANA, yang semata-mata digunakan untuk pemanfaatan fitur DANA.
Akun DANA adalah seluruh akun yang terdaftar pada aplikasi DANA oleh Pengguna dan dikuasai oleh Pengguna untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan DANA.
Akun Premium atau Akun DANA Premium adalah Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna Terverifikasi.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya.
Pengguna atau Pengguna DANA adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik Akun DANA dan/atau Akun DANA Premium serta pemilik Saldo DANA sebagaimana tercatat pada DANA.
Pengguna Tidak Terverifikasi atau Pengguna DANA Tidak Terverifikasi adalah Pengguna DANA yang belum atau tidak menyelesaikan syarat verifikasi.
Pengguna Terverifikasi atau Pengguna DANA Terverifikasi adalah Pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA.
Saldo DANA adalah jumlah uang elektronik yang tercatat dan tersimpan di DANA. Uang yang menjadi dasar penerbitan uang elektronik akan ditampung di Rekening Escrow dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan transaksi dengan menggunakan DANA.
Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone) atau ponsel pintar (smartphone) yang didaftarkan oleh Pengguna untuk mengakses layanan DANA.
Perangkat Telekomunikasi adalah telepon genggam atau telepon seluler (ponsel, handphone), atau ponsel pintar, komputer pribadi berbentuk tablet atau perangkat telekomunikasi lainnya dan menggunakan Sistem Operasi Android atau IOS ataupun sistem operasi lain yang akan ada di masa mendatang, yang teknologinya mendukung layanan DANA.
Merchant adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan DANA berdasarkan perjanjian kerja sama dengan EDIK dan/atau agregator DANA atau cara kerjasama lainnya.
Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan DANA, baik di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia (sebagaimana relevan), baik yang telah tersedia melalui fitur-fitur pada aplikasi DANA, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.
Agen adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK untuk melakukan penyediaan layanan-layanan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan melalui DANA.
II. KETENTUAN UMUM
DANA baru dapat digunakan setelah Pengguna menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi pada aplikasi DANA, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan Nomor Ponsel (Handphone) serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
Setiap Nomor Ponsel (Handphone) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran DANA.
Pengguna dapat melakukan Transaksi apapun apabila memiliki Saldo DANA yang mencukupi. Jumlah Saldo DANA dibatasi sebesar:
Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi;
Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) untuk Akun Premium; atau
Jumlah lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas maksimum Transaksi yang bersifat incoming (masuk) dalam 1 (satu) Akun DANA pada 1 (satu) bulan kalender adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah).
EDIK dapat melakukan penolakan Transaksi jika sewaktu-waktu sistem keamanan DANA menganggap bahwa Transaksi yang dilakukan tidak wajar.
III. AKTIVASI DANA
Lihat Juga : Angka Paten Hk
Pengguna DANA dapat membuka akun DANA pertama kali dengan cara:
Mengunduh aplikasi DANA secara langsung melalui Perangkat Telekomunikasi yang dimiliki sebagaimana yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) dan Apple-App Store (untuk IOS) dan melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi;
Setelah melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi, Pengguna dapat melakukan proses aktivasi dengan mengikuti petunjuk dan menyediakan informasi, antara lain:
Nama akun dari Pengguna;
PIN (6 angka) yang dipilih sendiri oleh Pengguna;
Apabila Pengguna bermaksud meningkatkan status Akun DANA Pengguna menjadi menjadi Akun Premium, maka Pengguna akan diminta dan bersedia untuk mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA. Setiap permintaan pendaftaran Akun Premium tersebut akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna.
Seluruh data atau informasi yang Pengguna kirimkan untuk pendaftaran Akun Premium akan disimpan oleh EDIK dalam rangka melakukan verifikasi terhadap permintaan Akun Premium dari Pengguna, dan akan digunakan untuk metode otentikasi Verifikasi Wajah sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan IV angka 3.
Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Pengguna merupakan kewenangan mutlak EDIK dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. EDIK dapat, sewaktu-waktu, membatalkan persetujuan atas permohonan verifikasi Pengguna sehingga status akun Pengguna menjadi tidak terverifikasi.
Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data dan informasi yang disampaikan Pengguna dalam rangka aktivasi akun DANA maupun verifikasi Akun Premium DANA. Pengguna bertanggung jawab secara penuh apabila di kemudian hari ditemukan bahwa terdapat data dan informasi yang disampaikan Pengguna yang tidak akurat, salah, dan/atau palsu.
IV. PIN, OTP, dan Face Verification
Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, DANA memiliki 3 metode yaitu melalui PIN, OTP dan Face Verification.
PIN (Personal Identification Number)
PIN adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh Pengguna pada saat Pengguna melakukan aktivasi DANA untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna dalam sistem keamanan DANA.
Pengguna akan diminta memasukan PIN untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu, sebagaimana ditentukan berdasarkan diskresi EDIK, untuk memastikan keabsahan atau melakukan verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna.
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan PIN. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang diverifikasi dari akun DANA milik Pengguna akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.
Kecuali ditentukan lain, PIN dapat diubah dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan oleh EDIK atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan EDIK dimana metode atau sarana otentikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari EDIK.
Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan PIN kepada pihak ketiga manapun dan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi apapun yang timbul dari dan terkait dengan hal tersebut.
Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan PIN kepada EDIK.
OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password)
OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) adalah kode sandi yang dikirim melalui Layanan Pesan Singkat (SMS) ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada aplikasi DANA, yang berfungsi untuk melakukan verifikasi atas Transaksi atau tindakan tertentu yang dilakukan melalui DANA.
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP dan bertanggung jawab sepenuhnya atas data diri, informasi, maupun keamanan dan ketersediaan serta penguasaan atas Perangkat Telekomunikasi serta Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan untuk menerima kode OTP. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun DANA akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dari dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.
Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan kode OTP kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut.
Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan OTP kepada EDIK.
Verifikasi Wajah (Face Verification)
Face Verification adalah metode otentikasi pengenalan wajah yang disediakan oleh EDIK sebagai fitur keamanan yang dapat dipilih oleh Pengguna. Pengguna akan diminta untuk memindai citra wajahnya secara real-time untuk keperluan verifikasi. Ketersediaan fungsi Verifikasi Wajah (Face Verification) akan bergantung pada fitur dan spesifikasi Perangkat Telekomunikasi Pengguna.
Dengan melakukan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification), Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah Pengguna yang dipindai akan diverifikasi dengan foto wajah yang telah diunggah Pengguna ke aplikasi DANA saat hendak mendaftarkan diri sebagai Akun Premium, untuk mengidentifikasi Pengguna.
Dengan melakukan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification), Pengguna juga mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap sistem kamera dan/atau galeri yang terpasang pada Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna, untuk selanjutnya dapat memindai citra wajah Pengguna dan menyimpan pada aplikasi DANA untuk mengidentifikasi Pengguna.
Setiap rangkaian aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification) yang dilakukan oleh Pengguna akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna sendiri. Persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification) merupakan kewenangan mutlak EDIK dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. EDIK dapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas permintaan tersebut.
Pengguna dapat menonaktifkan fitur Verifikasi Wajah (Face Verification) setiap saat melalui menu “Settings” yang tersedia pada aplikasi DANA.
Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila terjadi suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut.
Jika Pengguna mengakses akun DANA melalui pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas pada Merchant, Agen, Bank, aplikasi lain atau pihak ketiga manapun yang bekerja sama dengan EDIK, maka Pengguna wajib menjaga keamanan penggunaan termasuk namun tidak terbatas terhadap metode otentikasi dan/atau otorisasi dari pihak ketiga (jika ada). DANA tidak bertanggung jawab terkait dengan metode otentikasi dan/atau otorisasi yang dimiliki pihak ketiga.
V. TRANSAKSI TOP UP (ISI SALDO)
Transaksi top up adalah transaksi pengisian uang elektronik menjadi Saldo DANA.
Terdapat beberapa metode untuk Transaksi top up sebagai berikut:
Anjungan Tunai Mandiri (ATM);
Fitur Debit Langsung (Direct Debit);
Internet Banking;
SMS Banking; dan
Agen.
Panduan bertransaksi top up dengan metode di atas dapat diakses dengan mengklik menu “Top Up” pada aplikasi DANA.
EDIK tidak menyimpan informasi yang digunakan Pengguna dalam melakukan transaksi top up sehubungan dengan kata sandi (password) atau token atau kode keamanan lain dalam bentuk apapun, baik sementara atau permanen ke dalam sistem DANA. Proses validasi transaksi yang dilakukan melalui Bank atau penyelenggara transaksi akan langsung dilakukan oleh pihak Bank atau penyelenggara transaksi yang bersangkutan.
Proses Transaksi top up melalui Bank menggunakan metode-metode di atas, akan diambilalih oleh dan diproses melalui sistem perbankan. Aplikasi DANA hanya akan meneruskan status Transaksi “Berhasil” atau “Gagal” dari Bank.
Dalam hal Transaksi top up dinyatakan “Berhasil” maka saldo Pengguna di rekening pada Bank yang bersangkutan otomatis akan berkurang sedangkan Saldo DANA akan bertambah untuk jumlah yang sesuai. Apabila Saldo DANA belum bertambah maka Pengguna dapat menghubungi DANA melalui Layanan Pengguna (Customer Care).
Pada metode SMS Banking, operator telekomunikasi akan mengenakan biaya pengiriman token melalui SMS, dimana biaya tersebut ditentukan secara langsung oleh operator telekomunikasi dan ditanggung oleh Pengguna.
Pengguna memahami bahwa Transaksi top up yang dilakukan melalui kanal pihak ketiga dapat mengalami gangguan sistem dan/atau jaringan dari waktu ke waktu, yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak ketiga tersebut. EDIK tidak bertanggung jawab atas gangguan tersebut, namun EDIK akan berusaha secara wajar untuk menyelesaikan gangguan dengan kanal pihak ketiga.
Dalam hal transaksi top up melalui fitur debit langsung (direct debit) dari sumber dana Pengguna yang terdapat pada pihak ketiga, EDIK akan meneruskan instruksi yang Pengguna berikan terkait aktivitas debit langsung (direct debit) tersebut kepada pihak ketiga terkait.
Informasi yang dimasukkan oleh Pengguna pada fitur debit langsung (direct debit) dapat melekat pada akun DANA Pengguna, sehingga risiko yang mungkin timbul pada akun DANA Pengguna dapat mempengaruhi fitur debit langsung (direct debit). Untuk menghindari keragu-raguan, segala risiko yang muncul akibat kesalahan, kelalaian Pengguna dan/atau faktor lain yang tidak disebabkan karena kesalahan EDIK, bukan merupakan tanggung jawab EDIK.
Biaya yang dibebankan kepada Pengguna DANA adalah biaya switching sebagaimana tunduk pada biaya jasa yang berlaku. EDIK akan menginformasikan biaya jasa yang berlaku tersebut dari waktu ke waktu.
Saat ini atau selama berlangsungnya masa promosi, EDIK dapat memberikan kuota bebas biaya administrasi kepada Pengguna. Informasi kuota bebas biaya administrasi dapat dilihat pada aplikasi DANA saat Pengguna akan melakukan Transaksi (sebagaimana relevan). EDIK berhak sewaktu-waktu mengubah bentuk dan masa promosi dengan memberikan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh EDIK.
VI. FITUR-FITUR APLIKASI DANA
Pengguna DANA dapat melakukan berbagai Transaksi melalui fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi DANA.
SALDO DANA
Terhadap Saldo DANA tidak berlaku perhitungan bunga, sehingga Pengguna tidak akan memperoleh bunga dalam bentuk apapun. Saldo DANA bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan tidak akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Pengguna dapat memeriksa Saldo DANA melalui aplikasi DANA atau sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.
Saldo DANA hanya dapat digunakan untuk melakukan Transaksi melalui aplikasi DANA. EDIK tidak akan menggunakan Saldo DANA untuk membiayai kegiatan di luar kewajiban DANA kepada Pengguna dan Merchant.
Saldo DANA dapat digunakan atau ditransaksikan seluruhnya sampai bersaldo nihil.
TARIK SALDO (CASH OUT)
Tarik saldo (Cash Out) adalah fitur penarikan Saldo DANA melalui rekening Bank yang terdaftar dalam aplikasi DANA atau melalui pihak lain yang bekerjasama dengan DANA.
Jumlah saldo penarikan ditentukan oleh Pengguna DANA dengan ketentuan mengikuti jumlah maksimum dan minimum pada sekali penarikan, yang tertera dalam aplikasi DANA.
Biaya yang berlaku dalam penarikan ke rekening bank akan dibebankan ke Pengguna DANA dan akan dipotong dari Saldo DANA saat penarikan sedang diproses. Biaya yang berlaku akan diinformasikan dari waktu ke waktu oleh EDIK kepada Pengguna, termasuk jika ada promo bebas biaya tarik saldo yang ditetapkan oleh DANA.
EDIK tidak bertanggung jawab atas kesalahan Pengguna DANA dalam menginput informasi Bank yang didaftarkan oleh Pengguna DANA. EDIK juga tidak bertanggung jawab apabila penarikan Saldo DANA dilakukan oleh Pengguna ke rekening tabungan di suatu Bank yang bukan atas nama Pengguna sebagai penerima uang kiriman. Seluruh akibat hukum yang timbul dari penarikan Saldo DANA yang dilakukan Pengguna merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
EDIK tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah pada pihak Bank dan/atau Agen, sehingga tidak dapat memproses penarikan Saldo DANA sejauh EDIK sudah berhasil mengirimkan instruksi transfer kepada Bank dan/atau Agen yang bersangkutan.
Fitur tarik saldo hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
KIRIM UANG (SEND MONEY)
Kirim uang (Send Money) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat mengirimkan sebagian atau seluruh Saldo DANA yang tersedia dan/atau saldo pada kartu yang tersimpan pada aplikasi DANA, kepada Pengguna DANA lain, maupun kepada non-Pengguna DANA melalui rekening Bank, dan/atau melalui media chat/messaging. Fitur ini juga memungkinkan Pengguna dapat mengirimkan sejumlah uang tunai kepada Pengguna DANA lain atau non-Pengguna DANA melalui agen yang bekerjasama dengan EDIK (Send to Cashier), dengan terlebih dahulu pengirim memasukkan informasi identitas penerima (termasuk namun tak terbatas pada nomor telepon penerima, nama penerima sesuai kartu identitas, dan tanggal lahir penerima) serta nominal uang yang akan dikirimkan pada aplikasi DANA.
Pengguna akan diarahkan untuk memilih metode pengiriman yang tersedia, dan selanjutnya memasukkan informasi mengenai nomor telepon tujuan yang terdaftar sebagai Pengguna DANA atau nomor rekening Bank, nominal yang akan dikirim serta catatan (bila ada).
Dengan menggunakan fitur Kirim Uang (Send Money), Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan pengiriman uang kepada sesama Pengguna DANA.
Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan oleh Pengguna adalah benar dan akurat. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi nomor telepon tujuan dan/atau kesalahan input nominal dan/atau identitas penerima (pada Send to Cashier) yang akan dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun.
Pengguna juga sepenuhnya setuju dan memahami untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan dan kebenaran informasi data penerima yang dimasukkan Pengguna pada aplikasi DANA untuk fitur Send to Cashier. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi penerima tersebut dan/atau adanya klaim penerima sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun. Pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang dimasukkan Pengguna akan sepenuhnya menjadi milik EDIK sesuai Kebijakan Privasi EDIK.
Fitur kirim uang atas Saldo DANA dan fitur Send to Cashier hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
MINTA UANG (REQUEST MONEY)
Minta Uang (Request Money) merupakan fitur DANA di mana Pengguna dapat mengajukan permintaan sejumlah nominal uang kepada sesama Pengguna DANA lain dengan memindai QR, mengirimkan QR atau dengan mengirimkan link permintaan sejumlah nominal yang diminta melalui media chat/messaging. Selanjutnya, pengirim dapat mengirimkan nominal uang tersebut dalam bentuk Saldo DANA atau rekening bank penerima sesuai permintaan Pengguna selaku penerima yang mengajukan permintaan tersebut.
Kesalahan Pengguna dalam menginput nominal dalam fitur Minta Uang bukan merupakan tanggung jawab EDIK.
SIMPAN KARTU (SAVE CARD)
Simpan kartu (Save Card) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat menyimpan informasi terkait kartu debit dan/atau kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank yang bekerjasama dengan EDIK ke dalam akun Pengguna, yang dapat digunakan untuk melakukan Transaksi.
Untuk melakukan penyimpanan kartu, Pengguna harus memasukkan informasi nomor kartu debit dan/atau kredit, tanggal berakhir masa berlaku kartu, disertai 3 (tiga) digit nomor CVV. Pengguna DANA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kebenaran informasi kartu yang diberikan kepada EDIK. Dengan menggunakan fitur simpan kartu, Pengguna menjamin dan bertanggung jawab bahwa Pengguna adalah pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna dan/atau Pengguna telah memperoleh persetujuan, kuasa, otorisasi, dan/atau wewenang dari pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna.
Pengguna akan diminta untuk memasukan OTP, pada aplikasi DANA, yang akan dikirimkan langsung oleh Bank penerbit kartu debit/kartu kredit Pengguna ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada Bank yang mengeluarkan kartu debit/kredit pada halaman verifikasi di Aplikasi DANA.
Kode OTP bersifat rahasia sehingga Pengguna tidak boleh mengungkapkannya kepada pihak manapun. Terhadap OTP tersebut, Pengguna tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penerbit kartu debit/kartu kredit yang informasinya disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna. EDIK tidak bertanggungjawab atas segala akibat dari ketidak-hati-hatian dari Pengguna dalam menjaga Nomor Ponsel (Handphone) yang dimilikinya termasuk tapi tidak terbatas pada peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas dan membebaskan EDIK dari segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya dan/atau kode OTP.
Untuk keperluan verifikasi kartu, maka Pengguna akan dikenakan biaya sementara sesuai kebijakan EDIK yang akan diberitahukan dari waktu ke waktu kepada Pengguna.
Paling lambat dalam 14 (empat belas) Hari Kerja, EDIK akan melakukan proses verifikasi atas informasi kartu yang diberikan pengguna, setelah terverifikasi maka biaya tersebut akan dikembalikan kepada Pengguna.
Kode CVV pada kartu debit dan/atau kredit pengguna bersifat rahasia dan sesuai ketentuan yang berlaku, EDIK sendiri tidak melakukan penyimpanan terhadap kode CVV milik Pengguna.
Jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber dana melalui kartu debet adalah pembayaran merchant, pengisian saldo DANA (top up), dan kirim uang/transfer DANA, sementara, jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber dana melalui kartu kredit adalah hanya pembayaran kepada merchant.
PENGATURAN TAGIHAN-TAGIHAN (MANAGE BILLS)
Manage bills adalah fitur DANA yang memungkinkan Pengguna mengatur tagihan-tagihan yang dimilikinya dimana DANA akan memberikan notifikasi pengingat (reminder) untuk pembayaran tagihan.
Pengguna dapat mengatur pengingat (reminder) untuk layanan tagihan-tagihan dengan pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan EDIK sebagaimana yang tercantum dalam aplikasi DANA.
Pengguna dapat mengatur tanggal penagihan yang dapat diubah-ubah sewaktu-waktu oleh Pengguna.
DANA tidak akan memberikan reminder apabila Pengguna sudah melakukan pembayaran atas tagihannya.
Pengguna dapat melakukan pengecekan atas detil pembayaran yang berhasil atas tagihannya di laman riwayat (history) pada aplikasi DANA.
EDIK dapat menyediakan fitur pengaturan tagihan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada adanya fitur langganan (subscription) atas tagihan berdasarkan persetujuan Pengguna. Pengguna harus tunduk pada syarat dan ketentuan serta alur aktivasi fitur langganan, jika Pengguna ingin mengaktifkan fitur tersebut.
PEMBELIAN ISI ULANG PULSA DAN PEMBAYARAN TAGIHAN
Pembelian isi ulang pulsa operator telekomunikasi atau operator lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA dengan denominasi yang tersedia atau sesuai petunjuk yang ditampilkan dalam aplikasi DANA.
Pembayaran tagihan pasca bayar atau tagihan rutin bulanan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan berlangganan internet, tagihan telkom, dan tagihan rutin lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA.
EDIK tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan/kelalaian Pengguna dalam menginput rincian informasi, nominal dan data pembayaran.
AJAK TEMAN (REFERRAL CODE)
Ajak teman atau Referral Code adalah fitur dimana Pengguna dapat memberikan referensi kepada calon pengguna lain maupun relasi Pengguna untuk melakukan registrasi aplikasi DANA dengan cara membagikan link referral.
Fitur ajak teman dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku.
Pengguna bisa mengakses reward dari setiap kode referral yang berhasil digunakan oleh teman Pengguna berupa voucher, cashback atau bentuk hadiah lainnya yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku, yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengguna dapat menggunakan reward tersebut pada Merchant yang ditentukan oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu.
EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari Pengguna.
EDIK berhak untuk meminta identitas KTP dan foto, sewaktu-waktu jika diperlukan, untuk proses verifikasi terhadap Pengguna.
PENCARIAN PROMO (PROMO QUEST)
Pencarian promo (Promo Quest) adalah salah satu fitur aplikasi dimana Pengguna diharuskan menyelesaikan beberapa tugas, dan/atau skenario permainan yang beragam, yang ditentukan oleh EDIK, untuk mendapatkan promosi yang bervariasi dari DANA.
Tugas atau skenario permainan dalam fitur pencarian promo dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku.
Pengguna dapat menggunakan promosi tersebut di mitra-mitra Merchant DANA di seluruh Indonesia atau di mitra lain yang ditunjuk oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu.
EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari Pengguna atas penggunaan fitur Promo Quest.
LOYALITAS (LOYALTY)
Loyalitas adalah fitur aplikasi DANA yang didasarkan pada kerjasama antara EDIK dengan Merchant dalam bentuk kartu loyalitas dimana Pengguna mendapatkan poin loyalitas untuk setiap pembayaran melalui DANA yang dilakukan di Merchant.
Pengguna harus mengaktivasi kartu loyalitas yang tersedia pada menu “Kartu Loyalitas” untuk mendapatkan poin dan/atau benefit/ keuntungan yang ditawarkan tiap Merchant kepada Pengguna.
Pengguna dapat menukar poin loyalitas dengan voucher diskon yang dapat digunakan untuk Transaksi di Merchant yang bekerjasama dengan EDIK dalam program loyalitas ini.
Pengguna akan mendapatkan 1 (satu) Poin Loyalitas untuk setiap Transaksi sesuai ketentuan minimal pembelanjaan yang ditetapkan oleh EDIK yang dapat berubah dari waktu ke waktu dan akan diberitahukan kepada Pengguna. EDIK memiliki diskresi dan kewenangan penuh untuk menentukan syarat dan ketentuan tentang nilai Transaksi minimal yang menjadi syarat untuk mendapatkan Poin Loyalitas dan jumlah Poin Loyalitas yang dapat diperoleh dari minimal Transaksi tersebut.
Pengguna harus menggunakan DANA sebagai metode pembayaran untuk mendapatkan poin loyalitas pada setiap Transaksi di Merchant.
Jumlah poin loyalitas yang didapatkan Pengguna bervariasi berdasarkan Merchant yang dipilih oleh Pengguna.
Poin loyalitas memiliki masa berlaku dimana apabila masa berlaku tersebut telah habis, maka poin loyalitas yang tersisa akan dikembalikan menjadi 0 (nol) poin.
EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan-tindakan yang dirasa diperlukan kepada Pengguna yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam mendapatkan promo dalam program ini.
DANA PAYLATER
DANA Paylater adalah fitur aplikasi DANA dalam rangka pemberian pembiayaan untuk pembelian produk dengan pembayaran secara angsuran bagi Pengguna, yang diselenggarakan dengan bekerja sama dengan mitra yang ditunjuk oleh EDIK.
Fitur DANA Paylater hanya dapat diakses dan digunakan oleh Pengguna Akun Premium.
Pengguna wajib melengkapi seluruh informasi yang diperlukan seperti data diri, data keluarga, dan informasi terkait pekerjaan Pengguna.
Setelah menerima data Pengguna, mitra EDIK akan melakukan verifikasi, termasuk namun tidak terbatas pada melaksanakan credit scoring dan/atau risk profiling.
Berdasarkan hasil verifikasi, mitra EDIK akan memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak permohonan DANA Paylater oleh Pengguna.
EDIK dan/atau mitra EDIK berhak memberikan penolakan kepada Pengguna atas permohonan fasilitas DANA Paylater berdasarkan hasil penilaian atas profil Pengguna.
Pengguna dapat melakukan Transaksi pembelian atas produk-produk yang ditawarkan EDIK, kecuali produk-produk yang tidak memiliki perizinan untuk diperdagangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan/atau yang tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Pengguna memahami bahwa mitra EDIK berhak mengenakan biaya cicilan (installment fee) untuk Pengguna DANA Paylater.
Pengguna wajib memahami dan menyetujui terlebih dahulu seluruh syarat dan ketentuan fasilitas kredit yang ditawarkan dalam fitur DANA Paylater sebelum mengajukan pendaftaran DANA Paylater.
AKUN BISNIS DANA
Akun Bisnis DANA adalah fitur untuk membantu Pengguna memenuhi kebutuhan pembayaran bisnis/ usaha perorangan. Akun Bisnis DANA menyediakan pembayaran melalui link, fitur tarik saldo, dan fitur untuk melihat Transaksi dan status pembayaran.
Pengguna DANA Terverifikasi dapat mengaktivasi Akun DANA Bisnis dengan mengisi informasi profil usaha/ bisnis secara lengkap dan terperinci sesuai dengan form yang tersedia di aplikasi DANA.
Dengan mengajukan aktivasi Akun Bisnis DANA, Pengguna mengetahui dan menyetujui serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Akun Bisnis DANA.
PEMBELANJAAN DI MERCHANT ATAU PEMBELIAN BARANG/JASA
Pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa menggunakan aplikasi DANA termasuk sarana lainnya milik pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.
Dalam transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa atau pembelian barang/jasa menggunakan aplikasi DANA, Pengguna akan juga akan tunduk pada syarat dan ketentuan pembelian yang diberlakukan pada / oleh Merchant dan/atau penyedia barang/jasa tersebut.
Segala bentuk promosi pada Merchant DANA tunduk pada masing-masing syarat dan ketentuan promosi yang berlaku serta periode promosi tertentu. Bentuk, syarat dan ketentuan, serta periode promosi merupakan wewenang mutlak EDIK.
FEED
Feed merupakan fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk membagikan aktivitas di aplikasi DANA serta informasi lainnya kepada sesama Pengguna DANA. Dengan mengaktivasi fitur Feed, Pengguna otomatis mengikuti kegiatan sesama Pengguna DANA pada halaman Feed.
Pengguna dapat sewaktu-waktu menonaktifkan pembagian aktivitas kepada Pengguna DANA lainnya melalui halaman pengaturan profil.
Cek juga Video Terbaru : daftar togel pakai dana mudah dan gampang !
Dengan menggunakan fitur Feed pada aplikasi DANA, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada fitur Feed.
Pengguna mengerti segala konsekuensi yang timbul dari aktivasi fitur Feed dan bertanggung jawab atas penggunaan fitur Feed sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, serta setuju untuk tidak menyalahgunakan fitur Feed untuk kepentingan yang dapat merugikan EDIK dan/atau Pengguna DANA lainnya.
DANA PADA APLIKASI PIHAK KETIGA
Pengguna yang melakukan Transaksi menggunakan layanan pembayaran pada aplikasi DANA melalui aplikasi atau platform milik pihak ketiga/partner/merchant yang bekerjasama dengan EDIK, maka Pengguna mengerti dan memahami untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh pihak ketiga tersebut dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh EDIK pada aplikasi pihak ketiga tersebut (sebagaimana relevan). EDIK tidak bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang melakukan Transaksi di aplikasi milik pihak ketiga tersebut.
KERJASAMA PIHAK KETIGA DALAM APLIKASI DANA
Pengguna setuju dan menundukan diri pada Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA serta syarat dan ketentuan yang lebih khusus dalam produk atau fitur kerjasama pihak ketiga dengan PT EDIK yang dapat diakses dalam aplikasi DANA, baik yang tersedia saat ini maupun di masa mendatang dengan pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada bentuk kerjasama merchant, partner (termasuk bank), aggregator, maupun jasa layanan pembayaran/keuangan lainnya.
VII. JANGKA WAKTU
Akun DANA milik Pengguna akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna maupun oleh EDIK.
VIII. BIAYA-BIAYA LAYANAN DANA
Biaya-biaya dalam penggunaan fitur-fitur DANA, yang ditetapkan oleh EDIK, Bank, Agen, maupun oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK, akan dipotong secara langsung dari Saldo DANA Pengguna dengan pemberitahuan terlebih dahulu. EDIK dapat memberlakukan promo bebas biaya dengan kuota dan masa periode tertentu yang dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut akan diinformasikan melalui media komunikasi yang ditentukan oleh DANA.
Sehubungan dengan instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada dan digunakan melalui aplikasi DANA, EDIK dapat menetapkan biaya pemrosesan transaksi pembayaran menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan pihak lain, baik kartu debit, kartu kredit maupun uang elektronik selain DANA.
Bank maupun institusi penerbit instrumen pembayaran lain yang bekerja sama dengan EDIK dapat mengenakan biaya untuk setiap Transaksi melalui dompet elektronik DANA sesuai kebijakan Bank penerbit instrumen pembayaran terkait.
IX. PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH (“PERLINDUNGAN DANA/DANA Protection”)
Perlindungan DANA merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna Terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun (account take over/”ATO”).
Pengguna Terverifikasi harus terlebih dahulu mengikuti prosedur dan tahapan yang ditetapkan oleh EDIK untuk dapat melakukan klaim Perlindungan DANA.
Bentuk-bentuk ATO yang diakui oleh DANA adalah:
kehilangan perangkat telekomunikasi Pengguna DANA yang menyebabkan Akun DANA tidak dapat diakses oleh Pengguna. Terbatas pada 1 kali kejadian/terhadap laporan kehilangan yang pertama;
serangan brute force atau tindakan peretasan Akun DANA tanpa izin dengan menggunakan sistem atau perangkat tertentu; atau
Perlindungan DANA tidak mencakup keadaan berikut:
kasus kelalaian/penipuan Pengguna di luar bentuk ATO yang diakui DANA;
Pengguna yang diduga melakukan klaim palsu dan/ penipuan;
Malware dalam alat Pengguna;
Transaksi pada perangkat/lingkungan terpercaya;
Sistem pihak ke-3 yang dipengaruhi oleh peretasan/malfungsi/downtime, force majeure.
Perlindungan DANA berlaku untuk Saldo DANA atau kartu yang disimpan dalam Akun DANA baik berupa kartu kredit atau kartu debit.
Untuk melakukan klaim Perlindungan DANA, Pengguna Terverifikasi harus memberitahukan DANA dalam waktu 7 hari kalender sejak terjadinya ATO/ potensi ATO melalui jalur pengaduan resmi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA. Kegagalan Pengguna memberikan pemberitahuan sesuai kurun waktu yang ditentukan akan mengakibatkan Perlindungan DANA tidak dapat diproses.
Pengguna wajib menyediakan informasi untuk keperluan investigasi sebagaimana diminta oleh EDIK secara tertulis. Kegagalan untuk menyediakan info/dokumentasi yang diminta EDIK akan mengakibatkan Perlindungan DANA tidak dapat diproses.
Khusus bagi nilai kerugian akibat ATO mulai dari Rp2.500.000 (dua juta lima ratus Rupiah), harus disertai dengan laporan pengaduan Kepolisian kepada EDIK; Kehilangan perangkat telekomunikasi Pengguna DANA yang menyebabkan Akun DANA tidak dapat diakses oleh Pengguna, harus disertai juga dengan laporan pengaduan Kepolisian.
Perlindungan DANA memberikan penggantian sesuai jumlah kerugian Pengguna Terverifikasi dengan nominal maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) per Pengguna Terverifikasi;
Kebijakan dan keputusan mengenai Perlindungan DANA, persyaratan, pengecualian dan jenis ATO dalam Perlindungan DANA, sumber dana yang termasuk dalam Perlindungan DANA, serta nominal penggantian, adalah mutlak kewenangan EDIK. Kebijakan EDIK dalam Perlindungan DANA diberikan dengan tidak mengesampingkan kewajiban Pengguna untuk menjaga segala bentuk informasi pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada informasi sensitif berupa nama, tanggal lahir, nomor handphone terdaftar atau nomor handphone alternatif lainnya, PIN, OTP atau informasi verifikasi lainnya, nomor kartu yang disimpan dalam Akun DANA (maupun yang tidak disimpan dalam Akun DANA) sehubungan dengan kepemilikan Akun DANA Pengguna.
EDIK atau DANA tidak dapat dituntut atas keberatan dalam bentuk apapun mengenai keputusan mengenai Perlindungan DANA.